Pemalangan – Pegawai Kemenhub yaitu Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke yang menginjak Alquran bikin heboh publik.
Ulah para pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam beberapa waktu belakangan menjadi perhatian publik. Terbaru, pegawai Kemenhub yaitu Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke yang menginjak Alquran bikin heboh publik.
Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) telah memberhentikan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih.
Asep menjadi sorotan setelah videonya yang menunjukkan dia bersumpah sambil menginjak Alquran untuk meyakinkan istrinya bahwa dia tidak berselingkuh, viral di media sosial.
Pemberhentian sementara ini bukan hanya terkait tindakan yang viral tersebut, tetapi juga untuk memfasilitasi penyelidikan lebih lanjut atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
“Kami sangat menyesalkan insiden KDRT yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X, Asep Kosasih. Saat ini, yang bersangkutan telah dibebastugaskan untuk memudahkan proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Cecep Kurniawan ditulis, Minggu (19/5/2024).
Pemeriksaan terkait kasus KDRT akan dilakukan secara menyeluruh oleh Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Jika terbukti bersalah, Asep Kosasih akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Cecep menegaskan bahwa disiplin Pegawai Negeri Sipil diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
“Sebagai PNS, kita harus mematuhi aturan yang berlaku. Setiap PNS sudah disumpah saat dilantik, jadi harus menaati kewajiban dan menghindari larangan yang telah ditentukan,” tambahnya.
Sementara itu, dugaan penistaan agama, di mana Asep Kosasih diduga menginjak Alquran, menjadi masalah lain yang tidak bisa dicampuri oleh Kementerian Perhubungan karena merupakan urusan pribadi. Kasus ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/2642/SPKT Polda Metro Jaya tanggal 15 Mei 2024.
Penasihat hukum pelapor, Sunan Kalijaga, menyatakan bahwa Asep Kosasih diduga berselingkuh dan untuk membuktikan kesetiaannya, ia bersumpah dengan Alquran di depan istrinya.
“Asep berusaha meyakinkan istrinya bahwa dia tidak berselingkuh dengan bersumpah atas Alquran,” kata Sunan Kalijaga.
Menurut Sunan Kalijaga, istri Asep mendokumentasikan sumpah tersebut dengan sepengetahuan suaminya. Namun, dalam proses tersebut, Asep diduga melakukan tindakan yang salah yaitu menginjak Alquran.
“Dia menginjak Alquran,” tegas Sunan Kalijaga. Ia mendesak pihak Polisi untuk segera mengusut dugaan penistaan agama ini dan menahan Asep Kosasih untuk menghindari kemungkinan penghilangan barang bukti.