Pemalangan – Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menanggapi pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tidak tercapainya upaya PPP meraih ambang batas 4 persen untuk lolos ke Senayan.
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menanggapi pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tidak tercapainya upaya PPP meraih ambang batas 4 persen untuk lolos ke Senayan.
Menurut Mardiono, upaya PPP belum berakhir. Selain itu, dia menegaskan ruang hukum berdemokrasi di Tanah Air tak berada di tangan Ketua KPU RI.
“Setiap upaya belum berakhir karena ruang hukum dalam demokrasi kita luas sekali dan tidak dibatasi oleh KPU,” kata Mardiono saat jumpa pers di DPP PPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).
PPP, kata Mardiono, percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ketua KPU, kata dia, bukan pengganti Tuhan yang berhak menentukan akhir perjuangan PPP untuk melaju ke Senayan.
“Kita sebagai insan yang percaya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa, sehingga Ketua KPU bukan pengganti Tuhan. Sehingga menurut saya tidak bisa kemudian menentukan segalanya. Itu tidak,” ucap Mardiono.
Oleh sebab itu, Mardiono tetap optimistis masih banyak ruang bagi PPP untuk berjuang. Termasuk ruang hukum dan politik.
“Jadi saya tidak sepakat kalau seseorang dengan kekuasaan apa pun menutup pintu-pintu yang jadi hak asasi manusia. Itu dijaga bukan hanya oleh konstitusi, tapi dijaga oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ujar Mardiono.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tidak melanjutkan ke pemeriksaan saksi atas sebagian besar permohonan PPP pada sengketa Pileg 2024. Atas putusan itu, langkah PPP untuk meraih ambang batas 4 persen lolos ke Senayan semakin sulit.