Sekjen PPP: Kami Telah Berjuang Sehormat-hormatnya

Pemalangan – MK telah menolak gugatan PHPU Pileg 2024 yang diajukan PPP. Dengan begitu, maka PPP tetap dinyatakan tidak lolos ke parlemen karena tidak bisa memenuhi parliamentary threshold 4 persen.

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang diajukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dengan begitu, PPP tetap tidak lolos ke parlemen.

Sekjen PPP Arwani Thomafi mengatakan, kendati putusan MK tidak sesuai dengan harapan, namun pihaknya menegaskan telah memperjuangkan suara pemilih PPP melalui jalur konstitusional secara optimal.

Baca Juga  Irak Menang 2-1 atas Indonesia di piala Asia

“Putusan MK tentu tidak sesuai harapan. Tapi perlu kami tegaskan, PPP telah berjuang sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya,” kata Arwani dalam keterangannya, Kamis (23/5/2024).

Menurut dia, PPP telah secara optimal memperjuangkan suara pemilih partai berlambang Ka’bah ini dengan cara konstitusional melalui gugatan PHPU di MK. PPP, kata Arwani, memperjuangkan dengan cara yang benar.

Baca Juga  Ambil Bansos PKH dan Sembako di Kantor Pos Bisa Diwakilkan, Begini caranya

“Kami memperjuangkan suara pemilih PPP dengan cara yang benar dengan menghormati institusi demokrasi,” tegas Arwani.

Arwani menyebutkan, terjadi perbedaan perspektif antara MK dan PPP dalam melihat obyek gugatan terkait PHPU yang mengakibatkan putusan sengketa Pileg 2024 tidak sesuai dengan harapan.

“Ada perspektif yang berbeda dalam melihat obyek gugatan yang PPP ajukan. Konsekuensinya, putusan MK jauh dari harapan. Kami menghormati putusan tersebut dalam sudut pandang konstitusional,” katanya menandaskan.

Baca Juga  Timnas Indonesia U-23 Mulai Latihan untuk Lawan Guinea

Diketahui, permohonan gugatan PPP atas PHPU di MK melalui putusan desmissal, tahapan pembuktian atas permohonan PPP tidak dapat dilanjutkan. Putusan desmissal ini memupus harapan PPP untuk memenuhi syarat minimal batas ambang keterwakilan di parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen.

Baca juga

Mardiono: “Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan”

Pemalangan – Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menanggapi pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tidak tercapainya upaya PPP meraih ambang batas 4 persen untuk lolos ke Senayan.…

PDIP Ogah Undang Jokowi ke Acara Rakernas ke-V, Ternyata Ini Alasannya

Pemalangan  – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan alasan partainya tidak mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-V PDIP pada 24-26 Mei 2024. Hasto…

You Missed

Indosat Tak Anggap Starlink Kompetitor, Terbuka untuk Kolaborasi

  • May 23, 2024
  • 2 views
Indosat Tak Anggap Starlink Kompetitor, Terbuka untuk Kolaborasi

Nonton Film dan Drama Korea dengan Subtitle Bahasa Jawa dan Sunda di Vidio?

  • May 17, 2024
  • 8 views
Nonton Film dan Drama Korea dengan Subtitle Bahasa Jawa dan Sunda di Vidio?

Luhut Ketemu Elon Musk Pekan Ini, Apa Yang Dibahas?

  • May 17, 2024
  • 1 views
Luhut Ketemu Elon Musk Pekan Ini, Apa Yang Dibahas?

Telkomsel Umumkan Jajaran Direksi Yang Baru

  • May 12, 2024
  • 1 views
Telkomsel Umumkan Jajaran Direksi Yang Baru

Malware Android Baru Berbahaya yang Kuras Rekening Bank

  • May 7, 2024
  • 1 views
Malware Android Baru Berbahaya yang Kuras Rekening Bank

Oppo A95 5G Turun Harga, Punya Performa Canggih dan RAM hingga 13GB!

  • May 7, 2024
  • 7 views
Oppo A95 5G Turun Harga, Punya Performa Canggih dan RAM hingga 13GB!

You cannot copy content of this page