Pemalang – Pemalangan–, Pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di sejumlah daerah mengatakan bahwa mengurus sertifikasi halal dirasakan mudah, bahkan bagi UMK tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.
Setelah mengikuti pelatihan pengurusan sertifikat HALAL gratis, kemudahan dirasakan oleh banyak pelaku usaha Mikro Kecil Menengah, diantaranya Ibu Nadliroh dari randudongkal yang sudah merasakan mudah dan simpelnya mengurus sertifikah HALAL.
“Ternyata mengurus sertifikat HALAL tidaklah sesulit yang dibayangkan, apalagi kami selaku pelaku usaha kecil yang tidak tahu caranya saja, bisa mendapatkan sertifikat HALAL dengan gratis” ucap Nadliroh.
Menurutnya jika pendamping sertifikat HALAL di Indonesia bekerja dengan cepat dan tepat sasaran maka program pemerintah tidak akan terbengkalai dan akan sukses pastinya.
“Kita cukup mengisi formulir dan memfotonya, lalu dikirimkan ke pendamping HALAL beserta dengan foto KTP, selanjutnya kita cuma nunggu notifikasi via Whatsapp yang mengabarkan proses pendaftaran sertifikat HALALnya” Lanjuntnya.
Menurutnya program sertifikat HALAL gratis ini harus benar-benar disosialisasikan kepada seluruh pedagang makanan dan minuman dengan lebih digiatkan lagi.
“Bagi para pelaku UMKM di jawa tengah bisa mendaftarkan sertifikat HALAL secara gratis dengan mengirimkan pesan Whatsapp ke nomor 08567813339, nanti akan dibimbing cara-caranya”. Tutupnya