Pemalangan – PT Pos Indonesia (persero) bergerak cepat untuk melaksanakan penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako.
Jakarta – PT Pos Indonesia (persero) bergerak cepat melaksanakan penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako. Selain di sejumlah wilayah lainnya di Tanah Air, penyaluran bansos tersebut pun berlangsung di Kota Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Penyaluran bansos PKH dan sembako dilaksanakan di Kantorpos KCU Mataram. Berbagai prosedur diterapkan para petugas mereka agar penyaluran bansos berjalan dengan tertib dan aman.
Adapun prosedur yang ditetapkan salah satunya adalah mengecek dokumen identitas Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Identitas yang akan dilihat adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan Kartu Keluarga (KK) asli milik KPM. Setelah itu, KPM dapat mengambil bantuan bansos sembako dan PKH tersebut.
Deputi Eksekutif General Manager KCU Mataram Edhi Mulyo Utomo menjelaskan pengambilan dana bansos ini dapat mewakilkan andai KPM tersebut berhalangan atau mengalami kendala hadir di Kantor pos.
Akan tetapi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu pengambil harus merupakan bagian dari anggota keluarga dan masuk dalam daftar satu KK dengan KPM.
“Bisa diwakilkan dengan anggota keluarga di rumah. Misalnya, istri atau anak. Yang penting mereka ada dalam satu KK (Kartu Keluarga). Persyaratannya apa? Mereka wajib membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli penerima. Kemudian, KTP pengambil dan KK asli. Semuanya harus asli. Karena kami akan mengambil foto dokumen-dokumen tersebut,” ujar Deputi Eksekutif General Manager KCU Mataram Edhi Mulyo Utomo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (5/5/2024).